Di era Orde Baru Yayasan Supersemar sangat populer. Sebuah kebanggaan bagi pelajar atau mahasiswa yang bisa mendapatkan beasiswa dari yayasan yang berdiri tahun 1974 tersebut.
Lalu dulu bagaimana Pak Harto bagi-bagi duit yayasan?
Dari situs Yayasan Supersemar, disebutkan mereka pertama kali membagikan beasiswa awal tahun akademi 1975. Ada 3.135 mahasiswa perguruan tinggi negeri yang mendapatkannya.
Saat itu ada dua rayon; Rayon A dengan uang beasiswa Rp 15.000 per bulan bagi mahasiswa di Jakarta, selebihnya termasuk Rayon B dengan uang beasiswa Rp 12.500 per bulan.
Tahun 1976 dimulai memberikan beasiswa kepada siswa SMTA kejuruan negeri. Pertama kali mendapat kesempatan menerima adalah 667 siswa STM negeri dengan uang beasiswa Rp 5.500 sampai Rp 6.000 per bulan untuk setiap siswa.
Tahun 1978, IAIN untuk pertama kalinya mendapatkan beasiswa Supersemar. Ada juga bantuan bagi olahragawan berprestasi dan pembinanya melalui KONI.
Selain itu beasiswa untuk anak peserta KB Lestari bagi program Keluarga Berencana, paket bantuan anak asuh untuk program wajib belajar pendidikan dasar, dan beasiswa bagi anak pengamat gunung api dalam rangka peningkatan kesejahteraan petugas di daerah terpencil.
Juga diberikan jatah beasiswa kepada Perguruan Tamansiswa dan Perguruan Muhammadiyah melalui pimpinan pusatnya.
Terhitung dari saat berdirinya hingga tahun 2010 lalu, sudah 159.375 jatah beasiswa untuk mahasiswa, 367.717 jatah beasiswa pelajar SMTA kejuruan negeri, dan 269.000 paket bantuan untuk anak asuh telah terealisasi.
Tidak kurang dari 38.000 sarjana pernah menerima beasiswa Yayasan Supersemar ketika mereka menjalani studi.
Tentu para pelajar dan mahasiswa yang dulu mendapatkan beasiswa di usia belasan tahun tak menyangka jika Keluarga Cendana kelak akan tersandung masalah beasiswa. Jangankan mengusut kasus korupsi, bicara jelek soal penguasa Orde Baru ini saja dulu orang tak berani.
Selain uang yang dibagikan untuk para pelajar, rupanya Kejaksaan Agung juga mencium ada penyimpangan yang masuk ke kas Keluarga Cendana. Tak cuma Yayasan Supersemar, beberapa yayasan lain terindikasi serupa.
Beberapa di antaranya: Dharmais, Dana Abadai Karya Bhakti atau Dakab, Supersemar, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora.
Kini dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, akankah keluarga Soeharto mengembalikan uang Rp 4,4 triliun?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar