Jumat, 28 Agustus 2015

MLM Haram, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berjualan dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) punya tawaran menggiurkan. Mulai dari bonus, potongan harga barang, hingga hadiah-hadiah lainnya. Pantas saja, anggota MLM sangat militan dalam memasarkan produk-produknya. Namun, bagaimanakah tinjauan hukum fiqhnya dengan model jual beli demikian?

Dr Husain Syahrani dalam disertasi doktoralnya di Universitas Islam Al-Imam Ibnu Suud Arab Saudi berjudul Al-Taswiq al-Tijari wa Ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami mengkaji betul bagaimana tinjauan MLM dari ranah syariatnya.

Ia mendefenisikan MLM dengan sistem penjualan langsung, di mana barang dipasarkan langsung dari produsen ke konsumen. Para konsumen yang sekaligus memasarkan barang mendapat imbalan bonus. Bonus tersebut diambil dari keuntungan setiap pembeli yang dikenalkan oleh pembeli pertama berdasarkan ketentuan yang diatur.

Dr Husain Syahrani menyebut setidaknya ada empat kategori yang menjadikan sistem MLM dihukum haram.

Pertama, mengandung unsur riba fadl dan nasi'ah. Setiap anggota menyerahkan uang dalam jumlah kecil untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang lebih besar. Ini berarti uang ditukar dengan uang dengan nominal yang tidak sama dan tidak tunai.

Sementara itu, status barang/produk yang dijual perusahaan kepada konsumen sebatas kedok saja. Dalam MLM, barang bukanlah tujuan orang yang ikut dalam jaringan tersebut.

Jadi walaupun barangnya halal, baik, dan produk-produk Islami tidak akan mengubah hukum jual beli MLM menjadi halal. Maka apa pun jenis produk yang dipasarkan dengan sistem MLM, sekalipun produknya adalah barang-barang yang Islami, seperti kaset-kaset DVD Islami, obat-obatan, hingga jasa perjalanan umrah, bisa jatuh pada keharaman.

Kedua, adanya unsur garar (spekulasi). Setiap yang ikut dalam jaringan MLM tidak tahu apakah akan berhasil merekrut anggota (downline) dalam jumlah yang diinginkan atau tidak.

Sekalipun MLM terus beroperasi, pada suatu saat pasti akan terhenti. Maka pada saat ia bergabung ke dalam jaringan ia tidak tahu, apakah dia berada pada tingkat atas sehingga dia akan beruntung ataukah dia akan berada pada tingkat bawah sehingga dia akan rugi.

Ketiga, adanya unsur memakan harta manusia dengan cara yang batil. Karena yang mendapat keuntungan dari sistem ini hanyalah perusahaan MLM dan sejumlah kecil anggota yang ada di level atas.

Perusahaan MLM sudah pasti mendapatkan keuntungan karena produknya terus dijual dengan sistem berantai. Keuntungan pun semakin berlipat karena harga jual produknya berkali-kali lipat.

Sejumlah kecil anggotanya (upline) juga mendapat keuntungan atau bonus sebagai imbalan dari memasarkan produk. Bonus tersebut diambil dari keuntungan setiap pembeli yang dikenalkan oleh pembeli pertama berdasarkan ketentuan yang diatur.

Keempat atau terakhir, adanya unsur penipuan, menyembunyikan cacat, dan pembohongan publik.

Anggota MLM dalam memasarkan produknya mengatakan seolah-olah penjualan produk. Padahal, inti yang sebenarnya adalah menjanjikan bonus yang sangat besar jika masuk sebagai anggota. Kenyataannya, bonus yang dijanjikan itupun jarang diperoleh setiap anggota.

Inilah alasannya Dr Husain Syahrani mengatakan, tak ada satupun ulama yang sepakat membolehkan sistem ini jika mengkaji betul model jual belinya.

Ia juga mengatakan, MLM diharamkan bukan karena produknya, melainkan karena sistem pemasarannya. (Baca laporan lengkapnya di Harian Republika edisi Jumat (28/8)).

MUI tak Haramkan BPJS Kesehatan Tapi Pungutan Dendanya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyatakan perlu diluruskan mengenai polemik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Menurutnya yang diharamkan bukan BPJSnya namun pungutan dendanya.

“MUI tidak mengharamkan BPJS-nya tetapi yang dianggap haram oleh MUI adalah pungutan denda sebesar tiga persen atas keterlambatan anggota membayar iuran,” kata Irma dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (29/7).

Selain itu, permasalahan akad dalam pemnungutan denda  juga dipersoalkan. Irma menjelaskan, mengenai akad antar pihak dan pungutan denda keterlambatan itulah yang dianggap riba oleh MUI.

Terkait dengan fatwa haram tersebut, Irma berpendapat  bisa dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah dan MUI secara bersama-sama. “Insyaallah, polemik tersebut bisa dicarikan solusi oleh Pemerintah dan MUI secara bersama-sama,” ungkap Irma yang juga sebagai politisi NasDem.

Sebelumnya muncul informasi sistem BPJS Kesehatan dinilai MUI tak sesuai syariah. Keputusan tersebut diambil dalam Ijtima atau pertemuan Ulama Komisi Fatwa se Indonesia kelima yang digelar di Tegal beberapa waktu yang lalu.

Adanya keputusan tersebut membuat MUI melalui Dewan Syariah Nasional meminta pemerintah untuk melakukan upaya tertentu. Pemerintah harus membuat produk asuransi kesehatan lain yang berbasis syariah.

40 Tahun MUI Layani Umat


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Mohammad Baharun/Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat
Tidak terasa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Juli ini sudah berusia 40 tahun. Berdasarkan piagam berdirinya, MUI lahir pada 26 Juli 1975 M (bertepatan 17 Rajab 1395 Hijriyah)—kala itu ditandatangani 53 ulama yang terdiri dari 26 orang dari daerah dan 10 unsur dari ormas Islam: Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PTDI, DKM, dan Ittihadiyah. Sedangkan, empat orang lainnya dari Dinas Rohaniah Islam AD, AU, AL, dan Polri serta 13 orang dari ulama undangan lainnya.

Pada awal berdiri, MUI didorong setidaknya dengan tiga semangat ulama Indonesia. Pertama, kewajiban membina umat Islam untuk lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan turut serta memperkokoh ketahanan nasional serta melawan ateisme.

Kedua, membangun masyarakat yang seimbang material-spiritual, dunia-akhirat. Ketiga, mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Untuk merealisasikan peran ulama tersebut, MUI melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar yang hakikatnya menjadi sesuatu yang pokok dalam program MUI. Usaha ini dilaksanakan antara lain mengawal akidah umat, mencerahkan kaum Muslimin dengan fatwa-fatwa yang memberikan kepastian hukum pada berbagai persoalan umat, mendorong pelaksanaan syariah, dan seterusnya.

Dalam merajut hubungan dengan pemerintah, peran ulama termasuk turut menjaga dan mempertahankan ketahanan nasional, memberi pertimbangan mengenai kehidupan beragama kepada pemerintah, dan last but not least menjadi jembatan penghubung antara ulama dan umara.

Menteri Agama Prof Dr H Mukti Ali ketika berdirinya MUI itu mengatakan, "Pada hari ini di tempat ini telah dikubur untuk selama-lamanya iklim curiga-mencurigai dan saling tidak percaya-memercayai antara ulama dan pemerintah." Sedangkan, Prof Dr Hamka (ketua umum MUI pertama) dalam sambutannya mengibaratkan hubungan 'ulama-umara' itu laksana kue bika yang sedang dimasak dalam periuk belanga. Dari bawah dinyalakan api, inilah pelbagai macam keluhan umat dan masyarakat, sedangkan api dari atas itulah harapan pemerintah (umara).

Apa yang menjadi cita-cita MUI meski sudah usia 'sempurna' 40 tahun memang belum banyak bisa memenuhi semua harapan umat dan masyarakat yang kompleks ini. Namun, upaya untuk melakukan yang terbaik sudah diusahakan maksimal. Di bidang fatwa sudah banyak fatwa MUI yang memberikan pencerahan dan kepastian hukum—secara akidah dan syariah kepada umat. Termasuk untuk mendorong business doing yang syar’i, MUI telah membentuk Dewan Syariah Nasional atau DSN (1997) disertai dengan pembentukan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).

Lembaga DSN ini punya visi 'Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.' Berkembangnya bank-bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, reksa dana syariah, dan sebagainya itu tidak terlepas dari peran MUI dalam membidani dan mendorong pertumbuhannya. Respons masyarakat sangat positif sehingga hal ini mendorong pertumbuhan di bidang ekonomi secara nasional.

Bahkan, untuk melengkapi proses ekonomi syariah yang bergulir ini, sebuah perguruan tinggi negeri membuka prodi S2 konsentrasi notariat syariah, yakni di Universitas Sebelas Maret di Solo. PTN ini siap menyediakan notaris syariah yang akan menangani akad-akad syariah di lembaga keuangan syariah dan sebagainya.

Demikian pula lahirnya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) telah memberikan kepastian terhadap makanan, minuman, obat-oabatan, dan kosmetik yang dikonsumsi masyarakat dengan sertifikasi halal. Hal tersebut sudah berlangsung dengan baik selama ini dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam bidang hukum dan perundang-undangan, MUI sudah melakukan kajian intensif, yang hasilnya diserahkan kepada pihak terkait sebagai kontribusi MUI kepada pihak pemerintah (eksekutif) maupun DPR (legislatif) dengan disertai kajian akademis tertulis maupun lisan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Bahkan, sejak jaminan produk halal (JPH) ini diundangkan, animo masyarakat untuk menyambutnya semakin tinggi, hatta di perguruan tinggi, termasuk 'Halal Center' yang sudah diresmikan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) medio Ramadhan lalu.

Kerja sama dengan berbagai pihak dalam maupun luar negeri terjalin baik sehingga MUI mendapat kepercayaan dari negara-negara Muslim lain. Bahkan, negara non-Muslim pun memberikan kepercayaan kepada Indonesia sebagai 'rujukan' dalam masalah halal food. Sebagai institusi yang mandiri dan independen, dengan segala kekurangannya MUI terasa sudah cukup memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat selama ini.

Dukungan dari berbagai pihak untuk membesarkan wadah musyawarah ulama (dari berbagai ormas Islam ahlussunnah wal jamaah), umara, dan cendekiawan Muslim ini—agar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada bangsa dan negera ke depan. Memang tidak semua yang kita inginkan dapat terwujud, tapi percayalah MUI akan mewujudkan yang menjadi keinginan mayoritas elemen masyarakat ini untuk tujuan keharmonisan material spiritual secara nasional menuju Indonesia aman, sentosa, makmur, dan beradab.

Akhir Agustus depan, MUI akan melaksanakan musyawarah nasional (munas) di Surabaya. Semoga MUI sebagai perkumpulan ulama waratsatul anbiya (ulama pewaris Nabi) akan mampu mengemban amanat yang semakin berat, tapi terhormat ini. Memang secara kuantitatif Indonesia tidak kekurangan ulama, tetapi secara kualitatif masyarakat masih kekurangan ulama yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan cita-cita ulama terdahulu, yang menjadikan umat Islam sebagai umat wasathan (moderat) yang berwibawa.

Oleh karena itu, konsep Islam rahmatan lil alamin harus diletakkan pada proporsinya bahwa nilai-nilai universal Islam adalah kontribusi moral spiritual terbesar bagi peradaban dunia saat ini yang sudah semestinya diapresiasi. Dirgahayu 40 tahun MUI. Barakallah, ma’annajah, insya Allah.

Rabu, 12 Agustus 2015

Kisah-kisah lucu latihan gabungan tentara Indonesia dengan AS

Kisah-kisah lucu latihan gabungan tentara Indonesia dengan AS
Marinir AS lomba panjat pinang. ©AFP Photo/Juni Kriswanto
Merdeka.com - Setelah embargo dicabut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan militer Amerika Serikat (AS) kerap kali terlibat latihan militer bersama. Selain meningkatkan kebersamaan antarpersonel, latihan ini juga menjadi sarana untuk berbagi ilmu maupun taktik militer.

Meski berbeda bangsa, bukan berarti ada keistimewaan bagi masing-masing prajurit. Baik militer AS maupun TNI sama-sama wajib melalui latihan berat, yang terkadang menghabiskan tenaga bahkan pikiran.

Guna menghilangkan kepenatan dan keletihan selama simulasi berlangsung, penyelenggara latihan bersama rupanya memiliki cara sendiri agar semangat seluruh personel kembali. Salah satunya melalui kegiatan fun games.

Cara ini rupanya sangat ampuh, mereka yang menjadi peserta berlomba-lomba menjadi yang terbaik. Senyum, canda hingga tawa tergambar jelas di wajah prajurit AS maupun TNI. Berikut kisahnya:

1. Panjat pinang


Ini adalah perlombaan tradisional yang kerap digelar setiap Indonesia merayakan hari jadinya pada 17 Agustus. Lomba ini ternyata cukup menarik perhatian prajurit AS. Dengan penuh semangat, mereka berusaha membantu rekan-rekannya menuju puncak tertinggi dan mendapatkan hadiahnya.

Hadiah yang diberikan cukup sederhana, yakni satu botol minuman bersoda. Namun hal itu tak menghalangi mereka agar bisa mendapatkan semuanya.

2. Balap karung


Ini merupakan salah satu lomba tradisional yang cukup sering dilombakan setiap acara 17-an. Tentunya kegiatan ini asing di mata para prajurit AS, namun bukan berarti mereka mau menyerah begitu saja di hadapan personel TNI.

Meski harus jatuh bangun, rupanya mereka mampu bersaing dengan TNI yang lebih berpengalaman soal ini.
3. Balap bakiak

Lomba bakiak ini cukup unik dan tentunya sangat sulit. Selain membutuhkan kerja sama antarpersonel, setiap tim diisi empat orang yang masing-masing terdiri atas personel AS dan TNI.
Tanpa mempedulikan latar belakang, mereka berlomba untuk dapat menjadi pemenang. Tentunya, beberapa orang yang terlalu bernapsu membuat kakinya terlepas dari bakiak.
4. Ambil koin di kelapa dengan mulut


Ini merupakan permainan yang cukup sulit, namun kedua prajurit tak mau menyerah. Permainan ini dilakukan dengan menancapkan koin di permukaan kulit kelapa. Guna menambah kesulitan, terkadang kulitnya dilumuri oli.

Prajurit AS tak peduli wajahnya penuh dengan oli. Sama halnya dengan prajurit TNI, hanya satu yang ada di pikirannya, menang.

5. Makan kerupuk


Ini merupakan permainan yang kerap diikuti anak-anak di seantero Indonesia. Tidak mudah untuk melahap satu demi satu, karena peserta harus menaruh tangannya di belakang dan kerupuk diikat dengan tali.

Sulit untuk mendapatkan satu gigitan kerupuk untuk masuk ke dalam mulut. Gerakan tubuh serta kerupuk yang hanya diikat tali membuatnya mudah bergerak kemana pun.

Mengapa Badai Mengerikan Itu Punya Nama Indah

Anda masih ingat badai Katrina yang melanda Amerika Serikat pada tahun 2005 lalu? Ada pula badai-badai serupa lainnya yang memiliki nama-nama indah, seperti Rita, Emily, dan Ophelia.
Dream - Anda masih ingat badai Katrina yang melanda Amerika Serikat pada tahun 2005 lalu? Ada pula badai-badai serupa lainnya yang memiliki nama-nama indah, seperti Rita, Emily, dan Ophelia.
Mengapa peristiwa alam besar yang berdampak pada kerusakan seperti badai justru memiliki nama-nama indah layaknya seorang wanita? Ingin tahu alasannya?
Pemberian nama badai sebenarnya sudah ada sejak masa lampau. Hal ini dilakukan pertama kali oleh masyarakat Inggris. Kala itu masyarakat Inggris memberi nama badai topan menggunakan kata 'hurricane' yang diambil dari nama Dewa Huracan, yaitu dewa angin besar yang dihormati oleh bangsa Maya dari Amerika Tengah.
Menurut mereka pemberian nama badai penting dilakukan untuk mempermudah para pengamat cuaca berkomunikasi dengan masyarakat. Jika ada dua badai terjadi secara bersamaan di tempat yang berbeda misalnya, masyarakat akan lebih mudah membahas jika keduanya memiliki nama yang berbeda.
Kebiasaan ini pun akhirnya menyebar ke berbagai negara. Pada masa Perang Dunia II, para ahli meteorologi di beberapa negara seperti Amerika Serikat memberi nama badai dengan nama perempuan. Beberapa nama diambil dari nama-nama istri mereka.
Kemudian baru pada tahun 1979, National Weather Service (NWS) di Amerika Serikat resmi memberi nama dengan gabungan nama laki-laki dan perempuan. Saat ini, nama-nama tersebut pun telah diperbaharui oleh World Meteorogical Organization (WMO) atau Badan Meteorologi Dunia. Mereka menggunakan nama-nama yang singkat dan mudah diingat seperti Arlene, Bret, dan Cindy.
Penggunaan nama-nama tersebut akan berulang setiap enam tahun. Namun uniknya, nama-nama itu tidak akan digunakan lagi jika badai yang terjadi memakan banyak korban. Meski begitu penghilangan atau penggantian nama badai di tiap negara harus dilakukan dengan persetujuan WMO.
Selama ini sudah banyak nama badai yang diganti. Contohnya pada tahun 2004, nama badai George dan Matthew diganti Gaston, lalu diganti lagi menjadi Mitch. Adapula badai Keith yang diganti menjadi Kirk pada tahun 2006. Bahkan kabarnya, Katrina juga akan diganti karena badai tersebut telah memakan banyak korban. (Ism, Berbagai sumber)

Kisah Persahabatan Pendiri NU dan Muhammadiyah

Hadratus Syaihk Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan dulu menimba ilmu bersama di bawah asuhan KH Saleh. Selama dua tahun mereka hidup bersama.
Dream - Kiai Haji Ahmad Dahlan dan Hadratus Syaihk Hasyim Asy'ari. Mereka adalah tokoh besar bangsa ini. Dua ulama yang masing-masing mendirikan organisasi Islam terbesar di Nusantara. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Hasyim Asy'ari membentuk Nahdlatul Ulama (NU).
Kedua organisasi itu tengah menggelar hajatan. NU menggelar Muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur, sejak 1 hingga Agustus. Sementara Muhammadiyah mengadakan Muktamar ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai hari ini.
Kiai Ahmad Dahlan sangat karib dengan Kiai Hasyim As'ari. Dulu, keduanya pernah menimba ilmu dari guru yang sama, yaitu Kiai Haji Saleh Darat. Di pondok pesantren yang terletak di wilayah Semarang inilah, kedua tokoh ini bertemu.
Ahmad Dahlan kala itu berusia 16 tahun. Sementara Hasyim berusia 14 tahun. Ahmad Dahlan memanggil Haysim dengan sebutan "Adi Hasyim". Sementara Hasyi memanggil Ahmad Dahlan dengan sebutan "Mas Darwis", sebab, nama kecil Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwis.
Di bawah bimbingan Kiai Saleh, keduanya mencecap ilmu dari kitab-kitab karya ulama besar. Mulai tasawuf, fikih, serta ilmu-ilmu lainnya. Mereka belajar di Semarang selama dua tahun. Selama itu pula keduanya konon tinggal sekamar.
Setelah dari Semarang, Ahmad Dahlan dan Hasyim menuntut ilmu ke Mekah, Arab Saudi. Keduanya mendapat referensi ulama-ulama besar dari sang guru yang dulunya juga belajar di sana.
Setelah pulang dari Saudi, Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy'ari mengamalkan ilmu yang mereka dapat. Kiai Ahmad Dahlan kemudian mendirikan Muhammadiyah pada 18 November 1912. Sementara Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari mendirikan NU pada 31 Januari 1926. Kini, kedua organisasi itu menjadi wadar besar bagi umat muslim di Nusantara.
(Dari berbagai sumber)

Ini aliran dana yayasan Supersemar Soeharto sejak tahun 1975

Merdeka.com - Yayasan-yayasan milik almarhum Presiden kedua RI HM Soeharto kembali disorot. Mahkamah Agung memvonis ahli waris Soeharto harus mengembalikan penyelewengan dana beasiswa Supersemar sebesar Rp 4,4 triliun jika dikurs dengan dollar saat ini.

Di era Orde Baru Yayasan Supersemar sangat populer. Sebuah kebanggaan bagi pelajar atau mahasiswa yang bisa mendapatkan beasiswa dari yayasan yang berdiri tahun 1974 tersebut.

Lalu dulu bagaimana Pak Harto bagi-bagi duit yayasan?

Dari situs Yayasan Supersemar, disebutkan mereka pertama kali membagikan beasiswa awal tahun akademi 1975. Ada 3.135 mahasiswa perguruan tinggi negeri yang mendapatkannya.

Saat itu ada dua rayon; Rayon A dengan uang beasiswa Rp 15.000 per bulan bagi mahasiswa di Jakarta, selebihnya termasuk Rayon B dengan uang beasiswa Rp 12.500 per bulan.

Tahun 1976 dimulai memberikan beasiswa kepada siswa SMTA kejuruan negeri. Pertama kali mendapat kesempatan menerima adalah 667 siswa STM negeri dengan uang beasiswa Rp 5.500 sampai Rp 6.000 per bulan untuk setiap siswa.

Tahun 1978, IAIN untuk pertama kalinya mendapatkan beasiswa Supersemar. Ada juga bantuan bagi olahragawan berprestasi dan pembinanya melalui KONI.

Selain itu beasiswa untuk anak peserta KB Lestari bagi program Keluarga Berencana, paket bantuan anak asuh untuk program wajib belajar pendidikan dasar, dan beasiswa bagi anak pengamat gunung api dalam rangka peningkatan kesejahteraan petugas di daerah terpencil.

Juga diberikan jatah beasiswa kepada Perguruan Tamansiswa dan Perguruan Muhammadiyah melalui pimpinan pusatnya.

Terhitung dari saat berdirinya hingga tahun 2010 lalu, sudah 159.375 jatah beasiswa untuk mahasiswa, 367.717 jatah beasiswa pelajar SMTA kejuruan negeri, dan 269.000 paket bantuan untuk anak asuh telah terealisasi.

Tidak kurang dari 38.000 sarjana pernah menerima beasiswa Yayasan Supersemar ketika mereka menjalani studi.

Tentu para pelajar dan mahasiswa yang dulu mendapatkan beasiswa di usia belasan tahun tak menyangka jika Keluarga Cendana kelak akan tersandung masalah beasiswa. Jangankan mengusut kasus korupsi, bicara jelek soal penguasa Orde Baru ini saja dulu orang tak berani.

Selain uang yang dibagikan untuk para pelajar, rupanya Kejaksaan Agung juga mencium ada penyimpangan yang masuk ke kas Keluarga Cendana. Tak cuma Yayasan Supersemar, beberapa yayasan lain terindikasi serupa.

Beberapa di antaranya: Dharmais, Dana Abadai Karya Bhakti atau Dakab, Supersemar, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora.

Kini dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, akankah keluarga Soeharto mengembalikan uang Rp 4,4 triliun?

Ini 8 Alasan Kenapa Anda Tetap Miskin

Selalu merasa kurang, padahal pendapatan terus meningkat. Mengapa?
Dream - Anda mungkin pernah mengalami situasi seperti ini, sudah bekerja keras membanting tulang tetapi belum juga ada hasilnya. Gaji selalu habis sebelum akhir bulan. Bahkan utang semakin menumpuk sehingga membuat Anda tambah stres.
Menjadi kaya tidak hanya butuh otak dan otot, tapi juga sikap atau kebiasaan dalam mengelola keuangan.
Seperti dikutip dari lifehack, Kamis, 13 Agustus 2015, berikut adalah 8 kebiasaan buruk yang dapat menguras pendapatan dan tabungan yang sudah susah payah Anda kumpulkan.
1. Penghasilan meningkat, anggaran belanja juga meningkat
Tidak ada yang salah dengan menaikkan taraf hidup, tetapi itu jika Anda mampu. Namun jika Anda terus-menerus meningkatkan anggaran belanja di saat pendapatan Anda meningkat, itu sama saja dengan bohong.
Anda akan sulit menabung atau menganggarkan sebagian pendapatan untuk investasi yang lain untuk menambah uang ekstra. Cobalah menjaga pengeluaran Anda tetap konstan meskipun pendapatan meningkat.
2. Hanya fokus masa sekarang tanpa peduli masa depan
Biasanya, ketika orang merasa sulit untuk mengatasi sebuah masalah, mereka memilih untuk mengabaikannya. Itu resep pasti munculnya bencana. Sama halnya dengan keuangan. Umumnya, orang-orang fokus pada kebutuhan mereka saat ini, berharap bahwa kebutuhan masa depan akan terpenuhi pada waktunya.
Anda perlu mempertimbangkan masa depan setiap kali membuat keputusan keuangan. Meskipun itu hal baik mengurus segala sesuatu di masa sekarang, lakukan yang terbaik untuk menabung demi masa depan Anda.
3. Berpikir belum waktunya untuk menabung
Ketika masih muda, Anda sangat mudah terbuai oleh berbagai kesenangan yang bisa dibeli dengan uang. Saat itu Anda berpikir bahwa terlalu dini untuk memikirkan tabungan atau investasi. Itu adalah pandangan salah! Tidak ada kata terlalu dini untuk menyimpan sebagian pendapatan. Tidak peduli seberapa rendah atau tinggi penghasilan Anda!
Mulai menabung hari ini! Bahkan para ahli mengatakan bahwa seseorang harus menyimpan sebagian pendapatannya sebelum menghabiskannya. Sisihkan sebagian uang atau pendapatan yang Anda peroleh, baru menghabiskan sisanya!
4. Tidak melakukan pencatatan keuangan
Kita mengira tahu dari mana uang kita berasal dan ke mana semuanya akan berakhir. Sayangnya, kebanyakan dari kita tidak. Kita mungkin tahu pengeluaran yang jumlahnya besar, tetapi yang jumlahnya kecil biasanya luput dari perhatian. Padahal, pengeluaran dalam jumlah kecil, jika bertumpuk-tumpuk jumlahnya mungkin lebih besar.
Untuk itu buatlah jurnal untuk semua pendapatan dan pengeluaran, apakah itu besar atau kecil. Dengan cara ini Anda akan memiliki ide yang lebih baik untuk mengendalikan keuangan.
5. Tidak punya rencana keuangan atau anggaran belanja
Tidak mempunyai rencana keuangan atau anggaran belanja merupakan alasan utama kenapa Anda akan terus miskin. Mungkin Anda melakukan pencatatan, tapi lupa membuat perencanaan atau penganggaran. Memiliki rencana keuangan atau anggaran belanja yang realistis dan tercatat dengan rapi menjadi dasar dari pengelolaan keuangan dan sukses dalam hidup.
6. Tidak punya skala prioritas
Salah satu masalah keuangan terbesar adalah ketika orang tidak punya prioritas dalam membelanjakan uangnya. Dalam kondisi ini, setiap penghasilan yang didapat akan habis tanpa tahu tujuannya. Agar bisa mengumpulkan uang dan kaya raya, seseorang harus memikirkan skala prioritas antara barang penting, kurang penting, dan tidak penting.
Belanja Anda terhadap barang harus jelas tujuannya dan tercatat dengan rapi. Anda mungkin perlu melakukan peninjauan secara teratur untuk menjaga Anda tetap pada jalur menuju kaya dan sukses.
7. Mengabaikan utang
Bagi banyak orang di zaman ini, bunga pinjaman atau utang adalah momok menakutkan yang memakan sebagian besar penghasilan. Ini adalah fakta yang menyakitkan. Namun, mereka tidak tahu bagaimana untuk keluar dari lingkaran setan ini.
Untuk mengatasinya, setiap kali menerima gaji atau uang, jadikan membayar utang sebagai prioritas paling utama. Buatlah anggaran khusus untuk ini dan tetap disiplin, tidak peduli apa pun.
8. Selalu ingin punya gadget terbaru
Menuruti nafsu untuk memiliki gadget terbaru dan terkeren tidak akan ada habisnya. Masalahnya, teknologi akan terus berkembang secepat kilat. Baru punya gadget baru dalam hitungan bulan, sudah muncul versi upgrade yang dijual dengan harga sedikit mahal dengan penambahan spesifikasi yang terkadang tidak terlalu signifikan.

Minggu, 09 Agustus 2015

Biografi Singkat Kapolri

Biografi Singkat  Kapolri - Terhitung sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami pergantian presiden sebanyak tujuh kali. Dari setiap masa tersebut, diikuti pula dengan tercatatnya sejarah pergantian Kapolri. Nah, siapa sajakah mereka?
Sebelum kita membahas tentang siapa saja tokoh yang telah masuk sejarah sebagai Kapolri, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian Kapolri. Kapolri atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia adalah pejabat negara yang didaulat menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sahabat siklusdunia.com, berikut biografi singkat Kapolri mulai tahun 1945 yang telah memimpin instansi kepolisian RI.
 
1. Komisaris Jenderal (Pol.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
 
Lahir di Kampung Sawah Bogor, Jawa Barat pada tanggal 7 Juni 1908. Menjabat sebagai Kapolri pertama di Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.
Pada masa kepemimpinannya Kapolri bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara.
 
2. Komisaris Jenderal (Pol.) Raden Soekarno Djojonegoro
 
Lahir di Banjarnegara, Jawa Tengah pada tanggal 15 Mei 1908. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soekarno sejak 15 Desember 1959 hingga 29 Desember 1963.

3. Jenderal Polisi (Purn.) Soetjipto Danoekoesoemo


Lahir di Campurdarat Tulungagung Jawa Timur pada tanggal 28 Februari 1922. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soekarno sejak 30 Desember 1963 hingga 8 Mei 1965.

4. Jenderal Polisi (Purn.) Soetjipto Joedodiharjo

Lahir di Jember Jawa Timur pada tanggal 27 April 1917. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soekarno sejak 9 Mei 1965 hingga 15 Mei 1968.

5. Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso

Lahir di Pekalongan Jawa Tengah pada tanggal 14 Oktober 1921. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 15 Mei 1968 hingga 2 Oktober 1971.

6. Jenderal Poisi (Purn.) Mohamad Hasan

Lahir di Muara Dua Palembang Sumatera Selatan pada tanggal 20 Maret 1920. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 3 Oktober 1971 hingga 24 Juni 1974

7. Jenderal Polisi (Purn.) Widodo Budidarmo




Lahir di Kapaskrampung Surabaya Jawa Timur pada tanggal 1 September 1927. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 26 Juni 1974 hingga 25 September 1978.

8. Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A 


Lahir di Padang Sumatera Barat pada tanggal 26 September 1927. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 26 September 1978 hingga 3 Desember 1982.

9. Jenderal Polisi (Purn.) Anton Soedjarwo

Lahir di Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 September 1930. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 4 Desember 1982 hingga 6 Juni 1986.

10. Jenderal Polisi (Purn.) Mochamad Sanoesi

 
Lahir di Bogor Jawa Barat pada tanggal 15 Februari 1935. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 7 Juni 1986 hingga 19 Februari 1991.

11. Jenderal Polisi (Purn.) Kunarto

Lahir di Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1940. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 20 Februari 1991 hingga 5 April 1993.

12. Jenderal Polisi (Purn.) Banurusman Astrosemitro

Lahir di Desa Cibeuti Kecamatan Kawalu Tasikmalaya Jawa Barat pada tanggal 28 September 1941. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto sejak 6 April 1993 hingga 14 Maret 1996.

13. Jenderal Polisi Drs. Dibyo Widodo

 
Lahir di Purwokerto Jawa Tengah pada tanggal 26 Mei 1946. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Soeharto dan presiden BJ Habibie sejak 15 Maret 1996 hingga 28 Juni 1998.

14. Jenderal Polisi (Purn.) Roesmanhadi

Lahir di Madura Jawa Timur pada tanggal 5 Maret 1946. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden BJ Habibie dan presiden Abdurrahman Wahid sejak 29 Juni 1998 hingga 3 januari 2000.

15. Letnan Jenderal (Purn.) Drs. Rusdihardjo

Lahir di Dalem Tjokrokusuman Surakarta Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 1945. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid sejak 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000.

16. Jenderal Polisi Surojo Bimantoro  

Lahir di Gombong Kebumen Jawa Tengah pada tanggal 3 November 1946. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid sejak 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001.

17. Jenderal Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar

Lahir di Indramayu Jawa Barat pada tanggal 25 Januari 1950. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, presiden Megawati Soekarno Putri dan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.

18. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Sutanto


Lahir di Comal Desa Gedeg Pemalang Jawa Tengah pada tanggal 30 September 1950. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 8 Juli 2005 hingga 30 September 2008.

19. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri  

Lahir di Bogor Jawa Barat pada tanggal 10 Oktober 1952. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden presiden Susili Bambang Yudhoyono sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.

20. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Timur Pradopo

Lahir di Jombang Jawa Timur pada tanggal 10 Januari 1956. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 22 Oktober 2010 hingga 25 Oktober 2013.
 
21. Jenderal Polisi Drs. H. Sutarman

Lahir di Weru Sukoharjo Jawa Tengah pada tanggal 5 Oktober 1957. Menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan presiden presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dilantik tanggal 25 Oktober 2013. Saat ini, beliau sudah tidak menjabat sebagai Kapolri dan digantikan oleh (Plt) Badrodin Haiti.


 22. Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti



Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti (lahir di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958; umur 57 tahun) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.[1] Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), dan sebelum itu mengemban tugas sebagai Kabaharkam Mabes Polri, dimana ia dikenal karena kesederhanaan, integritas, ketegasannya, dari 2 Agustus 2013 hingga pengangkatannya sebagai Wakapolri pada 27 Februari 2014.




 
 
 


 
 
 
 
 

 
 

Awal Mula Penjara Nusakambangan

Awal Mula Penjara Nusakambangan - Sahabat siklusdunia.com, kita semua mengetahui bahwa Nusakambangan adalah nama sebuah pulau yang terkenal angker di Jawa Tengah. Dikatakan angker dikarenakan ditempat ini terdapat beberapa Lembaga Permasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia.

Nama-nama seperti LP Batu, LP Besi, LP Lembang Kuning dan LP Permisan adalah tempat yang sampai sekarang masih aktif. Dan tentu saja penghuninya bukan orang-orang sembarangan, warga binaan di Nusakambangan terkenal karena mereka telah melanggar hukum kelas berat. Saat ini Nusakambangan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia dan dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM. Baca juga Dasar Hukum Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia.

Awal Mula Penjara Nusakambangan
Sahabat siklusdunia.com, sebelum menjadi tempat penampungan narapidana, awalnya pulau Nusakambangan hanyalah sebuah tempat hunian biasa. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para warganya bekerja sebagai petani, nelayan daan mencari hasil hutan.
Adalah tahun 1861, menjadi titik awal sejarah masuknya orang-orang hukuman masuk ke pulau Nusakambangan. Penggunaan tenaga napi oleh pemerintah Hindia Belanda dalam pembuatan benteng pertahanan menjadi sebuah keberhasilan didalam melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap para napi. Hingga akhirnya pemerintah Belanda menetapkan pulau tersebut sebagai penampungan bagi para narapidana. Baca juga Mengenal Lebih Dekat Lembah Nirbaya Tempat Eksekusi Hukum Tembak Mati di Nusakambangan.

Pada saat pemerintah Hindia Belanda menguasai Indonesia, mereka melakukan penelitian terhadap Pulau Nusa Barung di Jatim, Prinsen Eiland di Ujung Kulon, Krakatau di Selat Sunda dan pulau Nusakambangan untuk dijadikan sebagai tempat untuk para narapidana. Dan dengan pertimbangan diatas akhirnya pilihan terakhir pemerintah Hindia Belanda tertuju pada pulau Nusakambangan.
Tahun 1908, Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengeluarkan ketetapan bahwa Nusakambangan telah memenuhi persyaratan sebagai tempat huni bagi orang-orang hukuman. Selanjutnya status pengawasan dan kepemilikan pulau diserahkan kepada Departemn Kehakiman. Selain dijadikan sebagai tempat hukuman, saat itu Nusakambangan juga dijadikan Belanda sebagai basis pertahanan.

Dasar Hukum Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

Setiap negara mempunyai hukum yang harus ditaati semua penduduknya. Termasuk juga didalamnya para WNA yang berada di negara tersebut. Jika dalam tatanannya terdapat kekeliruan maka hal tersebut akan dikembalikan kepada undang-undang. Jenis hukuman yang akan diterima pun juga akan disesuaikan dengan jenis kesalahan.

Begitu juga di negara Indonesia yang sudah mempunyai undang-undang, dimana dalam setiap keputusan untuk menghukum seseorang telah disesuaikan dengan dasar yang jelas. Dan di dalam penerapannya, hukuman tertinggi yang bisa diterima seorang narapidana di negara Indonesia adalah hukuman mati yang dilakukan dengan cara tembak sampai mati.

Pembaca yang budiman, seperti yang telah diberitakan oleh media-media lokal, nasional sampai media internasional. Di awal tahun 2015 ini, Indonesia menjadi sorotan dunia lantaran hukuman mati yang dilaksanakan pemerintah Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019, presiden Jokowi telah menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba yang tertangkap. Penolakan grasi oleh presiden mempunyai arti bahwa usaha yang dilakukan oleh terpidana mati agar hukuman yang telah dijatuhkan pengadilan bisa dibatalkan atau sekedar dikurangi telah ditolak. Hal tersebut berarti keputusan pengadilan terus berlaku. Dan hukuman tembak mati yang diterapkan di negara Indonesia sudah menanti bagi terpidana. Baca juga Menumbuhkan Keyakinan Bahwa Beban Bukanlah Halangan Hidup.

Dasar Hukum Pelaksanaan Hukuman Tembak Mati di Indonesia

Pembaca yang budiman, suatu negara tentunya tidak akan ceroboh dalam menetapkan hukuman mati. Harus ada dasar hukum dalam melaksanakan hukuman mati bagi terpidana mati. Begitu pun di Indonesia yang telah mempunyai dasar hukum kuat yang digunakan dalam melaksanakan hukuman tembak mati.

Pasal UU2/PNPS/1964

Dijelaskan dalam Pasal UU2/PNPS/1964 bahwa pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum atau peradilan militer, dilakukan dengan ditembak sampai mati. Jika terpidana mati sedang hamil, maka pelaksanaan pidana mati baru dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan.
Dalam pelaksanaannya, eksekusi pidana mati dilakukan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Daerah di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati. Regu tembak tersebut terdiri dari seorang Bintara, 12 orang Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira.

Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2010
Pengaturan yang lebih teknis mengenai eksekusi pidana mati juga diatur dalam Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati ("Perkapolri 12/2010"). Dalam Pasal 1 angka 3 Perkapolri 12/2010 disebutkan antara lain bahwa hukuman mati/pidana mati adalah salah satu hukuman pokok yang dijatuhkan oleh hakim kepada terpidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

4 Kesalahan Orang Tua Ketika Menasehati Anak

Sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk mendidik putra-putrinya agar menjadi anak yang berbudi pekerti yang baik. Hal itu bisa di mulai dari lingkungan keluarga. Untuk itu diperlukan suatu strategi yang harus disesuaikan dengan karakter dan kondisi anak.
Namun terkadang, strategi yang diterapkan oleh orang tua belum bisa diterima oleh anak. Dengan berbagai alasan anak akan membantah nasehat orang tua. Hal terburuk dari kesalahpahaman tersebut bisa berujung pada pertengkaran. Perlu adanya evaluasi, mungkin saja cara penyampaian orang tua yang kurang tepat.
 
 Berikut beberapa 4 kesalahan orang tua ketika menasehati anak sehingga nasehat orang tua seakan menjadi sis-sia dan tidak berguna.

Menasehati Anak Ketika Sedang Marah

Ingatlah bahwa perasaan anak itu sangatlah peka. Ketika orang tua pulang kerja atau setelah beraktifitas yang menguras tenaga dan pikiran, kemudian menemukan tingkah anak yang tidak baik maka sebaiknya jangan tergesa-gesa memberikan nasehat pada anak. Jika kondisi orang tua dalam keadaan lelah dan marah, dikhawatirkan nasehat yang baik akan bercampur dengan luapan emosi. Hal inilah yang bisa menyebabkan kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran.

Terlalu Sering Menasehati

Nasehat adalah sesuatu yang baik, dengan nasehat orang tua ingin menunjukkan hal yang baik dan yang buruk sehingga anak bisa melakukan hal-hal yang positif dan menghindari hal-hal negatif yang bersifat merugikan. Namun jika nasehat itu diberikan terlalu mendetail dan dalam intensitas yang terlalu sering, dikhawatirkan nasehat tersebut tidak bisa ditangkap dan dimengerti oleh anak. Bahkan anak yang cerdas sekalipun belum tentu mampu untuk menangkap maksud dari penjelasan yang terlalu banyak.

Berucap Negatif

Tanpa disadari terkadang orang tua sering membahas atau mengungkit kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anak di masa lalu. Jika hal itu sering dilakukan, berarti tanpa disadari orang tua telah memberikan energi negatif pada anak. Selain hal tersebut, terlalu banyak mengucapkan kata-kata seperti "jangan" atau "tidak boleh" atau kata-kata lain yang sejenis juga bisa berdampak negatif pada pola pikir dan tindakan anak. Anak akan cenderung takut untuk melakukan sesuatu hal yang baru,

Bersikap Kurang Menghargai

Salah satu kewajiban anak adalah menghargai dan menghormati kedua orang tuanya. Namun orang tua juga harus menyadari bahwa anak juga mempunyai hak untuk dihargai, inilah yang sering terabaikan. Satu hal yang perlu menjadi catatan bahwasanya seorang anak juga merupakan manusia biasa yang juga memerlukan suatu penghargaan. Hargai dan jagalah perasaan mereka dengan bersikap dan berkata secara halus. Jadilah tauladan. Karena apa yang dilakukan orang tua akan terekam oleh memori anak dan mereka akan sangat mudah untuk mencontohnya.
Sahabat, poin-poin diatas hanyalah sebagian kecil dari luasnya ilmu tentang bagaimana cara yang efektif untuk menasehati anak agar kelak menjadi seseorang yang berbudi pekerti luhur dan berguna bagi sesama. Semoga bisa bermanfaat untuk semua orang tua.

Kuliner Indonesia Yang Dirindukan Tokoh Dunia

ndonesia memang terkenal memiliki aneka ragam kuliner yang bercita rasa istimewa. Tidak hanya disukai oleh rakyat Indonesia, keaneragaman kuliner kita telah mampu memuaskan lidah para tokoh dunia yang sempat mencicipinya.

Dan yang membanggakan adalah ketika citarasa kuliner Indonesia mampu membuat mereka merasa puas dan merindukan untuk bisa mengkonsumsinya kembali. Nah, berikut ini aneka kuliner Indonesia yang dirindukan para tokoh dunia.

Bakso 

Seorang tokoh dunia yang merupakan presiden adikuasa Amerika Serikat, Presiden Barack Obama pernah tinggal dan bersekolah di Indonesia. Saat melakukan kunjungan kenegaraan ia mengaku bahwa ia sangat merindukan makanan favoritnya semasa kecil, yaitu bakso. Mengetahui bakso adalah makan kesukaan Obama, maka ia pun disuguhi bakso dalam acara jamuan makan di Istana negara. "Thanks for bakso, nasi goreng, emping, kerupuk, semuanya enak," ucap obama usai jamuan makan.

Gado-Gado

 
 
Vertical Horizon adalah salah satu band rock alternatif asal Amerika Serikat yang sering berkunjung dan mengadakan konser di Indonesia. Dalam sebuah wawancara, sang vokalis Matt Scannel berniat tinggal di Indonesia hanya karena kesukaannya pada gado-gado. "Aku Ingin makan itu terus sampai akhir hidupku. Di California nggak ada, jadi mungkin aku ingin pindah ke sini aja. Itu luar biasa." kata Scannel kepada wartawan.
 
Nasi Goreng
 

 


Dalam sebuah konferensi pers, para personel band L'Arc-en-Ciel yang berasal dari negara Jepang tidak hanya memuji keramah tamahan masyarakat Indonesia yang sangat tulus dan murah senyum. Sang vokalis, Hyede menyatakan sangat menyesal mengapa tidak sedari dulu menggelar konser di Indonesia. Ia sangat mengidamkan makan nasi goreng khas Indonesia. Ia bahkan tidak sabar untuk segera berburu dan makan nasi goreng sebelum menggelar konser.
 
Sate Ayam
 
Hal menarik saat boy band asal korea, Super Junior menggelar konser di Indonesia adalah penampilan mereka di atas panggung yang sangat fantastis dan daftar keinginan yang mereka ajukan kepada pihak penyelenggara. Apa saja permintaan pria-pria tampan ini? Menurut direktur penyelenggara mereka minta disediakan makanan-makanan khas Indonesia. Mereka ingin sekali menyantap sate ayam, nasi goreng dan pisang.

 
Tempe
 
Dalam kunjungan pertamanya sebagai Miss Universe, Paulina Vega berkesempatan mendatangi Indonesia. Miss Universe 2014 yang berasal dari Kolombia ini sempat memuji makanan khas Indonesia saat di atas panggung dalam acara Grand Final Puteri Indonesia tahun 2015. Dengan logat bahasa yang terbata-bata ia mengaku sangat menikmati makanan tempe. Menurutnya tempe akan membuatnya rindu Indonesia dan suatu saat akan kembali lagi.
   

Sabtu, 08 Agustus 2015

OJK minta bantuan MUI menilai investasi MMM haram atau tidak




Merdeka.com - Sebagai regulator sekaligus pengawas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin gerah dengan keberadaan bisnis investasi sejenis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) di Indonesia. Bisnis Manusia Membantu Manusia ini kembali beroperasi dengan membuat situs alamat IP atau IP address baru dari luar negeri.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono kembali menegaskan bisnis ini ilegal dan merugikan masyarakat. Sebab, imbal hasil atau keuntungan mencapai 30 persen dalam satu bulan dan ini tidak masuk akal. Hanya untuk menarik perhatian masyarakat 'masuk dalam jebakan'.
Berulang kali OJK sudah mengimbau masyarakat agar tidak gampang terpengaruh model bisnis investasi semacam ini. Namun tetap saja masih ada yang 'terperangkap'. Untuk menyiasati agar pesan ini sampai ke masyarakat, OJK berencana menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji hukum bisnis ini dalam perspektif Islam. Sebab, masyarakat Indonesia masih dan lebih percaya pada lembaga keagamaan.
"Kami sedang memikirkan bilang masalah ini ke MUI. Penawaran mereka terbuka, iklan banyak tapi tidak jelas mekanisme investasinya," kata Tuti sapaan akrabnya saat diskusi OJK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Tuti belum berani menyebut bisnis ini haram atau tidak. Namun dia hanya memastikan model bisnis ini pasti merugikan masyarakat karena tidak punya prospektus bisnis. Pembayaran bonus atau pengembalian uang masyarakat benar-benar tergantung pada peserta berikutnya.
"Mereka bisnisnya skema piramida dan jadi betul betul tergantung pada peserta berikutnya," tegasnya.
Tuti berharap agar MUI segera mengeluarkan hukum bisnis ini apakah haram, makruh atau halal. "Ini hukum dari MUI nanti akan sangat membantu kita," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin menilai apapun jenis skema investasi yang berkaitan dengan pencucian uang atau biasa disebut judi tergolong haram. Meski dalam prinsipnya bisnis tersebut bersifat tolong menolong sesama manusia. Namun demikian Maruf tidak menyebut secara tegas bisnis MMM itu haram di Indonesia.
"Tolong menolong dalam prinsipnya Islam memang diperbolehkan, namun lembaga tersebut harus clear dari resmi pemerintah," ucap Maruf Amin ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta beberapa waktu lalu.
Maruf menyarankan, skema investasi yang dilakukan MMM Indonesia sebaiknya diketahui dahulu secara benar dan detail oleh pemerintah, jangan disebarluaskan dahulu kepada masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan tanda tanya apakah investasi ini merugikan atau menguntungkan.
"Percuma kalau prinsip MMM Indonesia itu tolong menolong, tapi tidak direspon pemerintah," jelas dia.