Jumat, 07 Agustus 2015

8 Cara Meramal Cuaca Sederhana

Tidak perlu repot untuk memprediksi cuaca berikutnya karena ternyata ada cara meramal cuaca sederhana yang dapat dilakukan oleh semua orang tanpa menggunakan peralatan yang canggih. Meramalkan cuaca secara sederhana dapat dilakukan dengan melihat gejala alam disekitar kita dan hasilnya pun mendekati nilai kebenaran.


Inilah 8 Cara Meramal Cuaca Sederhana dengan Melihat Gejala Alam
Masyarakat pada umumnya mengetahui ramalan cuaca dari pemberitaan media elektronik yang bersumber dari sebuah badan khusus yang meninjau perubahan cuaca di negara ini. Namun, ternyata anda dapat memprediksikan sendiri cuaca yang akan datang dengan melihat gejala alam yang ada disekitar kita. Berikut adalah 8 cara meramal cuaca secara sederhana dengan melihat gejala alam:
1. Mengecek embun yang ada di rumput
Pada saat matahari terbit, anda dapat memprediksi cuaca dengan mengecek keadaan embun yang ada di rumput. Jika ada embun yang berada di rumput maka dapat dipastikan pada hari itu tidak akan turun hujan, tetapi jika tidak ditemukan mebun dalam rumput atau rumput dalam keadaan kering maka dapat dipastikan adanya angin dan hari itu akan turun hujan.
2. Melihat cahaya merah
Melihat cahaya merah dapat dilakukan ketika matahari terbenam yaitu disebelah barat. Jika terlihat cahaya merah pada saat itu maka dapat dipastikan adanya udara kering yang telah lewat dan udara yang bertekanan rendah telah membawa udara lembab.
3. Melihat pelangi disebelah barat
Jika terlihat pelangi disebelah barat maka dapat diprediksi bahwa hari itu akan turun hujan, tetapi jika terlihat pelangi disebelah timur maka dapat diprediksikan bahwa hari itu cuaca akan cerah dan tidak turun hujan.
4. Mendeteksi arah angin
Cara memprediksi cuaca secara sederhana berikutnya adalah dengan mendeteksi arah angin. Jika terdapat angin timur maka dapat diprediksikan akan terjadi badai sedangkan angin barat memprediksikan sebaliknya. Tetapi jika ada perbedaan tekanan udara yang sangat tinggi maka dapat diprediksikan akan adanya badai besar yang terjadi.
5. Mencium aroma udara
Pada saat udara bertekanan rendah maka tumbuhan akan mengeluarkan zat buang yang beraroma seperti kompos, hal ini menandakan hujan akan turun. Selain itu, aroma wangi bunga pun juga dapat sebagai tanda bahwa hari akan hujan.
Jika rawa mengeluarkan bau yang tidak enak, maka dapat dipastikan akan terjadi sebuah badai yang diakibatkan oleh rendahnya tekanan udara.
6. Melihat awan
Salah satu cara dari 8 cara meramal cuaca dengan melihat gejala alam adalah dengan melihat awan. Jika awan bergerak dengan berlawanan arah maka dapat diprediksikan akan turun hujan
Ada beberapa jenis awan yang dapat memprediksikan cuaca yang akan terjadi, diantaranya adalah:
- Awan Cumolonimbus
Awan cumolonimbus biasa dikenal dengan awan mendung yaitu awan yang memiliki sisi warna hitam dibagian bawahnya. Kemunculan awan ini dapat menandakan akan terjadinya hujan.
- Awan Mammatus
Awan mammatus adalah awan yang berbentuk seperti kumpulan buah anggur. Kemunculan awan ini dapat menandakan bahwa akan terjadi petir ketika hujan.
- Awan Cirrus
Awan Cirrus merupakan awan yang berbentuk seperti helaian kapas tipis. Kemunculan awan ini sebagai pertanda akan terjadinya cuaca buruk setelah 36 jam berikutnya.
7. Mengamati asap api unggun
Jika asap dari api unggun tersebut tidak membubung keatas maka dapat dipastikan akan turun hujan karena adanya tekanan udara yang rendah.
8. Melihat bulan di malam hari
Jika pada malam hari bulan terlihat sangat jelas maka dapat dipastikan akan turun hujan dan jika terlihat ada lingkaran disekeliling bulan maka dapat diprediksikan akan turun hujan selama 3 hari penuh.
Itulah beberapa informasi tentang 8 cara meramal cuaca sederhana yang dapat dilakukan dengan melihat gejala alam disekitar kita.

Selasa, 04 Agustus 2015

10 Coretan di uang kertas yang mungkin pernah kamu lakukan saat kecil

Kadang bikin kita berpikir, siapa sih ini yang melakukan. 



Siapa yang tak kenal dengan yang namanya uang? Alat tukar yang satu ini terbuktu sangat ampuh untuk membuat siapapun pemegangnya merasa bahagia.
Namun untuk sebagian orang uang tak hanya menjadi alat tukar tapi media corat-coret. Sampai saat ini pasti kita sering menerima uang yang berisi coretan atau gambar-gambar yang aneh-aneh yang dilakukan oleh entah siapa itu.

Ada yang menilai hal tersebut sebagai bentuk kreativitas ada juga yang menilai itu sebagai sikap tidak menghargai uang. Nah berikut ada 10 gambar coretan-coretan yang biasanya kita lihat pada lembaran uang kertas yang dikumpulkan oleh Brilio.net Rabu (24/6), yang bisa jadi kamu pernah kamu temukan.

1. Kucoba buat mengerti

 

2. Memori pilpres

3. Satria piningit!

4. Yang jomblo

5. Loh loh

6. Ini juga

7. Apalagi ini

8. Sama juga ini

9. Yen?

10. Finally


Uji kecerdasanmu, bisa jawab di atas 7 berarti IQ tinggi



Berikut ini kunci jawabannya: Hayooo, kamu bisa berapa?

1. 26 Huruf dalam Alfabet
2. 60 Menit dalam satu Jam
3. 100 Sen dalam satu Rupiah
4. 7 Hari dalam satu Minggu
5. 5 Jari dari sebuah Tangan
6. 52 Minggu dalam satu Tahun 
7.29 Hari dari bulan Februari dalam Tahun Kabisat
8. 52 Kartu dalam satu Pack (Set) Kartu
9. 11 Pemain dalam sebuah Tim Sepakbola
10. 0 Derajat Celcius adalah Titik Beku Air

11. 1000 Tahun dalam satu Millenium
12. 365 Hari dalam satu Tahun
 
      

10 DOSA BESAR YANG MEMBUAT HIDUP MENDERITA

Dosa adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah. Hanya sekedar mengingatkan, bukan untuk menggurui. Apa sajakah yang termasuk 10 macam dosa besar menurut Al Quran?

1. Syirik (Menyekutukan Allah SWT).
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (An Nisaa: 48).
Dan Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga". (Al Maidah: 72)
2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah SWT.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".(Yusuf: 87).
3. Merasa aman dari ancaman Allah SWT.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (Al A'raaf: 99)
4. Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.
Karena Allah SWT mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka'.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).
5. Membunuh.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (An Nisaa: 93).
6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar". (An Nuur: 23)
7. Memakan riba.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila". (Al Baqarah: 275)
8.Lari dari medan pertempuran.
Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)
9. Memakan harta anak yatim.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An Nisaa: 10)
10. Berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu". (Al Furqaan: 68-69)

#Cara menghapus dosa besar:#
Di dalam Al Quran di sebutkan bahwa Allah akan mengampunkan semua dosa kecuali syirik artinya dengan taubat nashuha dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut insya Allah akan diampunkan dan apabila dosa yang berkaitan dengan manusia misalnya kedzoliman maka harus meminta maaf kepada orang di dzolimi. Wallahu'alam.

Ya Allah semoga Engkau mau mengampuni dosa kami semua Ya Allah. Kepada siapa lagi Ya Allah aku meminta ampun selain kepadamu Ya Rabb. Aamiin Ya Rabbal'alamiin.

Sumber:

Ustad Yusuf Mansur

PENGERTIAN STNK DAN PENGHITUNGAN PAJAKNYA

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor ketika bergerak dijalan, berisikan identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku termasuk pengesahannya.

Berikut istilah yang tercantum di STNK:
BBN KB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor) : Besarnya 10% dari harga motor (off the road)/harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas(second) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

PKB (Pajak kendaraan bermotor) : Besarnya 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.

SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) : Sumbangan ini dikelola oleh jasa raharja.

BIAYA ADM (Biaya administrasi) : Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti plat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor : Apabila jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.

Perhitungan Denda PKB : 25% per tahun
terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
Denda SWDKLLJ : besarnya Rp 32.000,- untuk roda 2 & Rp100.000,- untuk roda 4.

Contoh: si Andi punya motor dan terlambat bayar 6 bulan jumlah PKB tertera di STNK Rp 232.000,- & SWDKLLJ Rp 35.000,- maka Andi dikenakan denda keterlambatan sebesar:
(Rp232.000 x 25% x 6/12 ) + (Rp 32.000) = Rp 61.000,
Total yang harus dibayar sebesar: Rp 232.000 + Rp35.000 + Rp 61.000 = Rp 328.000,
Demikian semoga dapat dipahami.

 #DIVHUMASPOLRI #Sosialisasi  

Sejarah Lampu Lalu Lintas Pertama Kali Ditemukan

Inilah Sejarah Lampu Lalu Lintas Pertama Kali Ditemukan, Juga Hukumnya di Indonesia Hari ini di google doodle, diperingati ulang tahun ke-101 sistem lampu lalu lintas pertama kali ditemukan. Tepatnya, pada tahun 1868 silam, waktu kendaraan bermotor telah mulai banyak dan berkembang. Lampu lalu lintas terpasang untuk pertama kali di London, tepatnya di Gedung Parlemen. Tetapi, waktu itu lampu lalu lintas hanya mempunyai 2 warna, yaitu warna hijau dan merah.

Supaya Anda semakin mengenal terhadap Sejarah Lampu Lalu Lintas, tepatnya waktu itu bulan Januari 1869 lampu tersebut meledak juga melukai salah satu petugas polisi yang tengah  berada di dekat lampu lalu lintas . Usai kejadian tersebut, lampu pun tak dipasang lagi. Selanjutnya, Garrett Augustus Morgan, salah seorang seorang asal Amerika Serikat kembali buat lampu lalu lintas supaya aman, efektif dan efisien. Dan lampu itu telah ditambahkan sistem pengaturan lalu lintas, yaitu sinyal stop and go.

Selanjutnya, Morgan pun berfikir jika sinyal stop and go ternyata mempunyai banyak  kelemahan, yaitu tidak adanya masalah jeda waktu untuk para pengguna jalan sehingga hal itu masih banyak terjadi adanya kecelakaan. Selanjutnya, lampu lalu lintas dibentuk seperti hurup “T”, dan menjadi 3 warna, merah, kuning, dan hijau. lampu merah artinya berhenti, lampu hijau jalan, dan lampu kuning untuk jeda.

Tahun 1912 awal, seorang polisi bernama Lester Wire telah menemukan lampu lalu lintas pertama di dunia yang bisa menggunakan tenaga listrik. Selanjutnya 2 tahun kemudian, hal yang serupa dilakukan American Traffic Signal Company, di Cleveland, Ohio. Lampu lalu lintas tersebut terdiri dari 2 warna, yaitu merah dan hijau, juga sebuah bel listrik dengan fungsi sebagai peringatan adanya perubahan pada nyala lampu.

Sekitar tahun 1920, polisi bernama William Potts, di Detroit, Michigan, menyempurnakan lalu lintas dengan menggunakan tiga warna dan temuan William inilah yang menjadi Sejarah Lampu Lalu Lintas Pertama Kali Ditemukan sampai saat ini. Pertama kali, Lampu lalu lintas dioperasikan dengan cara otomatis pada bulan Maret 1922 di Houston, Texas.

Lampu lalu lintas pun disusun dengan cara vertikal juga dengan urutan mulai warna merah, selanjutnya kuning, dan terakhir hijau. Supaya bisa memudahkan bagi para pengguna jalan yang memang buta warna, maka untuk warna merah sengaja mengandung corak warna jingga, lalu warna hijau mengandung corak warna biru hal itu supaya orang buta warna merah dan hijau masih bisa membedakan lampu mana yang tengah menyala.

Hukum Lampu Lalu Lintas di Indonesia

Sebuah aturan terkait hukum Lampu Lalu Lintas telah tercatat pada peraturan Undang undang, Pasal 106 Ayat (4), yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan, wajib mematuhi ketentuan: a. rambu perintah maupun rambu larangan, b. Marka Jalan, c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;.

Untuk masalah Sanksinya terdapat pada Pasal 287 ayat (2), berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dakan ipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”. (Sumber:INDOBERITA.COM)