Senin, 19 Oktober 2020
Sikap Yang Terbolak-Balik
Sabtu, 10 Oktober 2020
Demo Undang-undang Cipta Karya Antara Pengaruh Hoax dan Kebenaran
Pada tanggal 8 oktober 2020 telah terjadi demo besar-besaran menuntut Pemerintah dan DPR untuk membatalkan pengesahan Undang-undang Cipta Karya (Omnibuslaw) yang telah disahkan oleh ketua DPR Puan Maharani. Pengesahan ini terkesan dipaksakan ditengah pandemi Corona di negera kita. Dan dalam kondisi ekonomi rakyat yang sedang anjlok. Masa yang melakukan demonstrasi tersebut terdiri dari elemen masyarakat yang tergabung dalam persatuan buruh dan pekerja, para mahasiswa dan pelajar. Dalam demonstrasi tersebut ada beberapa poin yang menjadi dasar aksi yang berujung anarkis tersebut yaitu dalam undang-undang omnibuslaw ciptaker menurut pengunjuk rasa bahwa : Dihilangkannya pesangon ketika terjadinya pemutusan hubungan kerja, dihilangkannya UMR dan UMS menjadi UMP, tidak adanya cuti oleh pekerja, dimudahkannya pekerja asing masuk ke Indonesia.
Selang satu hari setelah itu presiden Jokowi Dodo dalam pidatonya mengatakan bahwa para demontrans telah disinformasi dan belum membaca secara keseluruhan isi dari undang-undang ciptaker tersebut. Dan Presiden Jokowi juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang berkeberatan mengenai undang-undang tersebut untuk mengajukan judicial review atau peninjauan kembali ke MK (Makamah Konstitusi).
Dan dalam waktu bersamaan Tokoh reformasi Amin Rais dalam screen Tiktok dalam dua segment mengatakan bahwa undang-undang Omnibuslaw cipta lapangan kerja itu adalah sebuah produk yang gagal diterapkan diberbagai negara yang pernah menjalankan karena akan membuat negara Indonesia akan dikuasai asing dan akan memiskinkan warga negara Indonesia karena akan bersaing dengan tenaga kerja dari luar dan orang asing akan bebas menguasai tanah Indonesia.
Dilain pihak tokoh NU KH.Said Aqil Siraj menegaskan bahwa NU akan berjuang dengan cara elegan untuk membatalkan Undang-Undang Omnibuslaw di MK (Mahkamah Konstitusi) karena undang-undang tersebut dianggap telah melemahkan bangsa Indonesia dan memudahkan asing untuk masuk ke Indonesia.
Terlepas dari pernyataan itu siapa yang fakta dan siapa yang hoaks nanti akan dilihat di pengadilan MK (Mahkamah Konstitusi) dan masyarakat akan melihat fakta-fakta yang sebenarnya dan masyarakat akan mengetahui siapa yang sebenarnya membela kepentingan rakyat dan bangsanya.
Selasa, 22 Januari 2019
The height Falling
RECEIVING & GRATEFUL
Kamis, 06 Desember 2018
Petuah Bijak Ali bin Abi Thalib untuk Pencari Ilmu
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. Ali Imran [3]: 18).
Ali bin Abi Thalib RA pernah berbagi petuah bijak kepada Kamil bin Ziyad. Menantu Rasulullah tersebut menegaskan kepada Kamil, ingatlah bahwa ilmu itu lebih berharga dari harta. Ilmu akan menjagamu, sementara engkau menjaga harta itu. Ilmu akan berkuasa, padahal harta sering engkau kuasai. Dan, harta akan berkurang dengan dibelanjakan, sementara ilmu semakin bertambah jika sering disalurkan.
Syekh Aiman menduga, serangkaian etika menuntut ilmu tak lagi diperhatikan. Adab paling utama yang terlupakan itu ialah pentingnya penekanan niat. Orientasi mencari ilmu mesti dilandasi atas semangat ibadah dan pengabdian untuk-Nya. Sekolah ataupun kuliah, bukan cuma diniati untuk mendapat pekerjaan. Terkadang, memang pragmatisme hidup mendorong tak sedikit kalangan pendek pikiran.
Segala sesuatu itu tergantung niat, titah Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Umar bin Khatab. Membersihkan niatan duniawi memang tak gampang. Perlu usaha keras dari yang bersangkutan, tetapi ini akan sebanding dengan hasil yang akan dicapai. Dua kebajikan sekaligus akan tercapai, bila niat belajar diikhlaskan untuk-Nya, yakni kebaikan beribadah dan ganjaran mencari ilmu. Tak ada yang lebih sulit bagiku ketimbang meluruskan niat, ujar tokoh generasi salaf, Sufyan ats-Tsauri.
Siap dengan segala keterbatasan. Terbatas ongkos dan uang jajan, misalnya. Seorang pencari ilmu idealnya terbiasa hidup prihatin. Tidak bergaya hidup mewah. Berapa pun bekal materi yang ia kantongi, hendaknya dipergunakan secukupnya.
Justru, mereka yang berkecukupan biaya dan ongkos faktanya kerap kesulitan menerima ilmu. Murid-murid berprestasi malahan banyak bermunculan dari keluarga sederhana, bahkan serbakekurangan. Ilmu hanya akan diraih berkat sabar dan keprihatinan, kata inisiator Mazhab Maliki, Imam Malik, berpetuah.
Hormatilah guru. Guru adalah perantara utama tersalurkannya ilmu. Tunaikan hak-hak mereka. Jaga etika bertanya, hindari mengumbar kekurangannya, dan taati perintah selama dalam kebajikan dan tidak bermaksiat pada-Nya.
Imam Syafii mencontohkan bagaimana bersikap terhadap guru, seperti yang ditunjukkannya di hadapan Imam Malik. Konon, pencetus Mazhab Syafii itu selalu berhati-hati membuka lembaran kitab jika berada di depan sang guru, Imam Malik. Aku tidak ingin membuatnya terusik dengan gesekan kertas, kata Syafii.
Hikmah di Balik Irit Bicara
Selain itu, diam dengan pengecualian seperti ini merupakan bentuk dari kebijaksanaan. Karena itu, Rasulullah menyebutkan di Hadis Riwayat Abu Hurairah bahwa kebijaksanaan itu terdiri atas 10 bagian. "(Sebanyak) sembilan darinya berasal dari mengasingkan diri ('uzlah).
Tuntunan untuk diam dan menjaga lisan ini pun disebarluaskan oleh para sahabat. Mereka saling berwasiat agar tidak sembarangan bicara. Seorang laki-laki pernah meminta wasiat kepada Sa'id al-Khudri. Permintaan itu pun akhirnya dikabulkan. Said al-Khudri berkata, "Berdiamlah kecuali tentang kebenaran. Dengan sikap itu, engkau akan mengalahkan setan."
Tetapi, sayang, keutamaan diam ini tidak dilakukan oleh kebanyakan orang. Padahal, di balik sikap diam yang proporsional--berbicara ketika dibutuhkan soal kebaikan--terdapat segudang hikmah. "Hanya sedikit pelakunya," demikian sabda Rasulullah dalam Hadis Riwayat Anas bin Malik yang dinukil oleh Ibn 'Addi, Baihaqi, dan Qudha'i.
Inilah salah satu alasan mengapa Rasulullah SAW menganjurkan agar diam dan menjaga lisan yang proporsional disosialisasikan dan ditradisikan di tengah masyarakat. Seseorang--dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud--mendatangi Rasulullah dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang paling ditaati di kaumku, perintah apa yang layak aku serukan ke mereka?" Rasulullah menjawab, "Serukan mereka menebar salam dan sedikit bicara kecuali berkaitan dengan perkara yang bermanfaat."
Agar Terhindar dari Berkata Kasar, Ini Nasihat Ulama
Ketika perbedaan dan masalah timbul, di saat emosi kedua belah pihak memuncak, sering kali rasa marah mengalahkan logika dan nurani. Kata-kata kasar pun mudah terucapkan.
Prinsip mendasar dalam hidup berumah tangga adalah saling berinteraksi secara baik serta saling menghormati dan menghargai. Tiap permasalah yang mengemuka, diatasi dengan cara yang santun dan kepala dingin.
Ini sesuai dengan tuntunan yang terdapat di surah an-Nisaa’ ayat 19, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kepadanya kebaikan yang banyak.”
Mengumpat suami atau sebaliknya merupakan perbuatan yang tercela. Menurut hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud, berkata kasar dan jelek kepada suami merupakan bentuk kefasikan. Tindakan itu semestinya dihindari oleh siapa pun, tak terkecuali istri kepada suami. Mencela atau memaki, sebagaimana ditegaskan hadis dari Abdullah bin Mas’ud di riwayat yang lain, tidak termasuk karakter seorang mukmin.
Maka berhati-hatilah para istri agar tidak mudah mengeluarkan perkataan kasar atau tak patut kepada suami. Posisi suami dalam hidup berumah tangga harus dihormati.
Sejumlah keutamaan yang mereka miliki mestinya menuntun bahtera rumah tangga ke arah rida Allah SWT. Taatlah kepada suami. Seandainya, kata Rasulullah SAW di sabdanya yang dinukilkan oleh Imam at-Tirmidzi, ada sosok yang lebih pantas untuk bersujud di hadapannya, niscaya kepada suamilah seorang istri itu dituntut bersimpuh.
Tiap masalah yang terjadi dan berdampak pada gesekan antarkeduanya harus dilesaikan dengan bijak, bukan dengan umpatan dan kata kasar. Namun demikian, menurut Syekh Shalih Ibn al-Utsaimin, jika suami berlaku kasar dan cenderung jauh dari ketakwaan, istri berhak untuk tidak memenuhi sejumlah kewajibannya sebagai pendamping. Misal, bila suami suka bermaksiat, misalnya. “Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS al-Baqarah [2]: 194). Namun, tetap dalam koridor yang diperbolehkan.
Dan, terakhir kali kekerasan fisik ataupun nonfisik berupa ucapan-ucapan tak sedap di telinga atau perasaan, bukan cara yang tepat dalam mengurai masalah rumah tangga. Melainkan, saling terbuka, menghormati, dan tetap menjaga etika kala menghadap persoalan. Membalas keburukan dengan kebaikan adalah keutamaan yang tak ternilai harganya, sekalipun memang sulit dilakukan.
”Dan, tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fusshilat [41]: 34). Ketakwaan yang berwujud pada pengabdian tulus seorang istri akan berbalas setimpal, yakni ganjaran surga kelak.




